Minggu, 13 November 2011

SISTEM RUJUKAN

SISTEM RUJUKAN

A.      PENGERTIAN
1.    Sistem rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas suatu kasus/ masalah medik yang timbul, baik secara vertikal maupun harizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu, terjangkau dan rasional (Depkes RI, 1991)
2.    Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional (Hatmoko, 2000)

B.       TUJUAN RUJUKAN
Menurut Mochtar, 1998 Rujukan mempunyai berbagai macam tujuan antara lain :
1.      Agar setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan sebaik-baiknya
2.      Menjalin kerja sama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya
3.      Menjalin perubahan pengetahuan dan ketrampilan (transfer of knowledge & skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer
Sedangkan menurut Hatmoko, 2000 Sistem rujukan mempunyai tujuan umum dan khusus, antara lain :
1.      Umum
Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
2.      Khusus
a.    Menghasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna.
b.   Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preveventif secara berhasil guna dan berdaya guna.

C.       JENIS RUJUKAN
Menurut Hatmoko (2000) jenis rujukan secara konseptual menyangkut hal-hal sebagai berikut :
1)      Rujukan medik, meliputi
a.       Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain.
b.      Pengiriman bahan (specimen) unutuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
c.       Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk mutu pelayanan pengobatan
2)      Rujukan kesehatan
Adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif yang antara lain meliputi bantuan :
a.    Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
b.    Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah
c.    Pendidikan penyebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan kerancunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan masal
d.   Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
e.    Pemeriksaan specimen air di laboratorium kesehatan dan lain-lain

D.      PERSIAPAN RUJUKAN
     Mempersiapkan rujukan ke rumah sakit dengan melakukan BAKSOKUDa yaitu:
B: Bidan Harus siap antar ibu ke rumah sakit;
A: Alat-alat yang akan di bawa saat perjalanan rujukan;
K: Kendaraan yang akan mengantar ibu ke Rumah Sakit;
S: Surat rujukan disertakan;
O: Obat-obat seperti oksitosin ampul, cairan infuse;
K: Keluarga harus diberitahu dan mendampingi ibu saat dirujuk;
U:Uang untuk pembiayaan di rumah sakit.
Da: Darah untuk tranfusi

E.       KEGIATAN RUJUKAN
1.      Rujukan dan pelayanan kebidanan
Kegiatan ini antara lain berupa :
a.       Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
b.      Rujukan kasus-kasus patologik pada kehamilan, persalinan dan nifas
c.       Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus-kasus ginekologi atau kontrasepsi, yang memerlukan penanganan spesialis
d.      Pengiriman bahan laboratorium
e.       Bila penderita telah sembuh dan hasil laboratorium telah selesai, kembalikan dan kirimkan lagi kepada unit semula, bilamana perlu disertai dengan keterangan yang lengkap (surat balasan)
2.      Rujukan kesehatan yang meliputi permintaan bantuan atas :
a.       Kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
b.      Terjadinya kelaparan dalam masyarakat
c.       Terjadinya keracunan masal
d.      Masalah lain yang menyangkut kesehatan masyarakat umum
3.      Rujukan informasi medis
Kegiatan ini antara lain berupa :
a.       Membahas secara lengkap data-data medis penderita yang dikirim dan advis rehabilitas kepada unit yang mengirim
b.      Menjalin kerjasama sistem pelaporan data-data medis umumnya dan data-data parameter pelayanan kebidanan khususnya terutama mengenai kematian maternal dan perinatal. Hal ini sangat berguna untuk memperoleh angka-angka secara regional dan nasional.
4.      Pelimpahan pengetahuan dan ketrampilan
Kegiatan ini antara lain berupa :
a.       Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah perifer untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus, dan demonstrasi
b.      Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan mereka ke rumah sakit yang lebih lengkap atau Rumah sakit pendidikan. Juga dengan mengundang tenaga medis dan paramedis dalam kegiatankegiatan ilmiah yang diselenggarakan tingkat propinsi atau institusi pendidikan 
5.      Pusat Rujukan Antara (Puskesmas dengan 10 tempat tidur)
a.       Pengertian
Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupun perawatan sementara dengan 10 tempat tidur
b.      Kriteria
·         Puskesmas terletak kurang lebih dari 20 km dari rumah sakit
·         Puskesmas mudah dicapai dengan kendaran bermotor dari puskesmas sekitarnya
·         Puskesmas dipimpin oleh dokter dan telah mempunyai tenaga yang memadai
·         Jumlah kunjungan puskesmas minimal 100 orang per hari rata-rata.
·         Puskesmas masih mempunyai tanah kososng seluas 20mx30m
·         Penduduk wilayah kerja puskesmas dan penduduk di kelilingnya minimal rata-rata 20.000/Puskesmas
·         Pemerintah daerah bersedia untuk menyediakan anggaran rutin yang memadai 
c.       Fungsi
Merupakan “Pusat Rujukan Antara” melayani penderita gawat darurat sebelum dapat dibawa ke rumah sakit
d.      Kegiatan
1)   Melakukan tindakan opertaif terbatas terhadap penderita gawat darurat antara lain :
·         Kecelakaan lalu lintas
·         Persalinan dengan penyulit
·         penyakit lain yang mendadak dan gawat
2)   Merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita dalam rangka diagnostik dengan rata-rata hari perawatan 3 hari atau maksimal 7 hari
3)   Melakukan pertolongan sementara untuk mempersiapkan pengiriman penderita lebih lanjut ke Rumah sakit
4)   Memberi pertolongan persalinan bagi kehamilan dengan resiko tinggi dan persalinan dengan penyulit
5)   Melakukan metode operasi pria dan metode operasi wanita untuk keluarga berencana
e.       Ruangan tambahan
Bangunan tambahan seluas 246m2 diatas tanah seluas 600m2 terdiri dari :
·         Ruang rawat tinggal untuk 10 tempat tidur
·         Ruangan operasi
·         Ruangan persalinan
·         Kamar perawatan jaga
·         Ruangan post operatif
·         Kamar linen
·         Kamar cuci
·         Dapur
f.       Peralatan medis
·         Peralat operasi terbatas
·         Peealatan obstetri patologis
·         Peralatan resusitasi
·         Peralatan vasektomi dan tubektomi
·         10 tempat tidur lengkap dengan peralatan perawatan
g.      Tenaga
·         Dokter kedua di puskesmas yang telah mendapatkan latihan klinis di Rumah Sakit 6 bulan dalam bidang : obstetri, gynekologi, pediatri dan interne
·         2 orang perawat yang telah dilatih selama 6 bulan dalam bidang perawatn bedah, kebidanan, pediatri dan penyakit dalam
·         3 orang perawat kesehatan/ perawat/ bidan yang diberi tugas secara bergilir
·         1 orang prakarya kesehatan
h.      Alat komunikasi
·         Telepon atau radio komunikasi jarak sedang
·         1 buah ambulance

F.        ALUR RUJUKAN
Dalam rangka pelaksanaan rujukan diperhatikan hal-hal yang menyangkut tingkat kegawatan penderita, waktu dan jarak tempuh sarana yang dibutuhkan serta tingkat kemampuan tempat rujukan.
Dalam kaitan ini alur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.    Dari kader
Kader dapat langsung merujuk ke :
a.       Puskesmas pembantu atau pondok bersalin atau bidan di desa
b.      Puskesmas atau puskesmas denga rawat inap
c.       Rumah sakit pemerintah atau swasta
2.    Dari posyandu
Dari posyandu dapat langsung merujuk ke :
a.       Puskesmas pembantu atau
b.      Pondok bersalin atau bidan desa atau puskesmas atau puskesmas dengan rawat inap atau rumah sakit pemerintah yang terdekat
3.    Dari puskesmas pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit kelas D/C atau rumah sakit swata
4.    Dari pondok bersalin
Dapat langsung ke rumah sakit kelas D/C atau rumah sakit swasta


Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merujuk pasien :
1.    Pada rujukan penderita gawat darurat, batas wilayah administrasi (geografis) dapat diabaikan karena yang penting adalah penderita dapat pertolongan yang cepat dan tepat
2.    Sedangkan untuk penderita yang tidak termasuk gawat darurat dilaksanakan sesuai dengan prosedur rujukan yang biasa sesuai hierarki fasilitas pelayanan
Unutuk selengkapnya dapat dilihat pada tabel Alur rujukan
 
G.      MEKANISME
1.      Menentukan kegawatdaruratan penderita
a.    Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga/ kader/ dukun bayi, maka segera dirujuk kefasilitas pelayanan kesehatan terdekat, oleh karena mereka belum tentu dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan.
b.    Pada tingkat Bidan di desa
Puskesmas pembantu dan puskesmas tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatandaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus yang boleh ditangani sendiri dan kasus yang harus dirujuk.
2.      Menentukan tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan dan terdekat. Termasuk fasilitas pelayanan swata dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.

3.      Pemberian informasi kepada penderita dan keluarganya
Penderita dan keluarganya perlu diberi informasi tentang perlunya penderita segera dirujuk untuk mendapat pertolongan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu
4.      Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
Melalui telepon atau radio komunikasi disampaikan kepada tempat rujukan yang tujuannya untuk :
a.       Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
b.      meminta petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam dalam perjalanan ke tempat tujuan
c.       Meminta petunjuk cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.

5.      Persiapan penderita
a.       Sebelum dikirim, keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum perlu dipertahankan selama dalam perjalanan. Untuk itu obat-obatan yang diperlukan untuk mempertahankan keadaan umum perlu disertakan pada waktu pasien diangkut.
b.      Surat rujukan perlu disiapkan dengan format rujukan
c.       Dalam hal penderita gawat darurat maka seorang perawat/ bidan perlu mendampingi penderita dalam perjalanan untuk menjaga keadaan umum penderita
6.      Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana transportasi untuk mengangkut penderita 
7.      Tindak lanjut penderita
a.       Untuk penderita yang telah dikembalikan, dan memerlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan dengan sarana yang diberikan
b.      Bagi penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah

H.      UPAYA PENINGKATAN MUTU RUJUKAN
Langkah-langkah dalam upaya meningkatkan mutu rujukan :
1.      Meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas dalam menampung rujukan puskesmas pembantu dan pos kesehatan lain dari masyarakat.
2.      Mengadakan pusat rujukan antara lain dengan mengadakan ruangan tambahan untuk 10 tempat tidur perawatan penderita gawat darurat di lokasi strategis
3.      Meningkatkan sarana komunikasi antar unit pelayanan kesehatan
4.      Menyediakan Puskesmas keliling di setiap kecamatan dalam bentuk kendaraan roda 4 atau perahu bermotor yang dilengkapi alat komunikasi
5.      Menyediakan sarana pencatatan dan pelaporan bagi sistem, baik rujukan medik maupun rujukan kesehatan
6.      Meningkatkan upaya dana sehat masyarakat untuk menunjang pelayanan kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar